HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Jadwal layanan SIM Keliling di Kota Bandung hari ini, Senin (6/4/2026), memudahkan warga untuk perpanjang SIM tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.
Ada dua mobil SIM keliling yang beroperasi di dua lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, seperti informasi dari akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung.
Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis, dengan biaya sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Lokasi layanan SIM Keliling hari ini: Mobil 1 di Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta, Nomor 526, Bandung; Mobil 2 di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung.
Warga yang ingin memperpanjang SIM disarankan menyiapkan berkas persyaratan sebelum datang ke lokasi SIM keliling.


Komentar