HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Jadwal layanan SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini Senin (6/4/2026). Warga dapat memperpanjang SIM A dan C di dua lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM A Rp80.000 dan SIM C Rp75.000 sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016.

Lokasi SIM Keliling hari ini:

Mobil 1: Tenth Avenue, Jalan Soekarno Hatta, No. 526, Bandung

Mobil 2: ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur, Bandung

Warga diharapkan menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan sebelum mendatangi lokasi SIM keliling untuk memperpanjang masa berlaku SIM.