HARIAN NEGERI - Jakarta, Sabtu (4/4/2026), Buntut dari dugaan pernyataan provokatif bernuansa SARA melalui stetmenya dalam Wa Grup oleh Aksandri Kitong, Sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, telah memicu gelombang kecaman dari berbagai elemen masyarakat.

Fenomena ini menunjukkan bahwa sensitivitas publik terhadap isu-isu keagamaan masih sangat tinggi, sehingga setiap narasi yang berpotensi memecah belah agama harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kohesi sosial.

M. Reza A. Syadik, Ketua Umum PB Formalut menjelaskan bahwa dalam kerangka etika politik dan tata kelola partai, Partai Demokrat sebagai institusi politik modern memiliki tanggung jawab normatif untuk menjaga nilai-nilai toleransi, pluralisme, dan anti sara. 

“Oleh karena itu, setiap kader yang diduga menyimpang dari prinsip-prinsip tersebut perlu ditangani secara tegas dan terukur guna menjaga integritas Partai Demokrat,” ujar Reza.

Pada prinsipnya, M. Reza A. Syadik menyatakan dukungan terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara, Rahmi Husen, apabila yang bersangkutan mengoptimalkan peran strategisnya dalam menyelamatkan marwah partai dari krisis etika akibat dugaan tindakan kader demokrat yang bernama Aksandri Kitong.

“Dukungan ini bersifat konstruktif, dalam arti mendorong kepemimpinan daerah untuk bertindak progresif dan tidak terjebak dalam sikap pasif,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diharapkan Rahmi Husen sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara dapat berperan aktif dalam mendorong serta merekomendasikan sanksi tegas kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP), termasuk opsi pemecatan secara tidak terhormat terhadap Aksandri Kitong sebagai dalang provokator perpecahan umat beragama di Maluku Utara.

“Langkah ini penting tidak hanya sebagai bentuk penegakan disiplin internal, tetapi juga sebagai sinyal kuat bahwa partai tidak mentolerir praktik politik yang eksploitatif terhadap isu SARA,” lanjutnya.

Reza menjelaskan bahwa sebagai bagian dari kontrol sosial kemarin pada Kamis, 02 April 2026, Aliansi Pemuda Mahasiswa Maluku Utara di Jakarta suda melaporkan resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat serta Kepolisian Negara Republik Indonesia di Mabes Polri. 

“Langkah ini merupakan bentuk partisipasi aktif dalam mendorong akuntabilitas politik dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ke depan, proses ini akan terus dikawal secara berkelanjutan,” pungkasnya. 

Aksi lanjutan akan dilakukan sebagai langkah evaluatif untuk memastikan sejauh mana respons institusional berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip negara hukum.