HARIAN NEGERI, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menanggapi temuan laporan warga di aplikasi JAKI yang diproses menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Pramono memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki oknum yang terlibat, mulai dari tingkat kelurahan hingga suku dinas terkait, dan menegaskan perlunya sanksi bagi pelaku.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam pelayanan publik serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di Jakarta.

Pramono menegaskan bahwa lapangan harus dilaporkan apa adanya meskipun penanganan belum selesai, demi menjaga integritas pelayanan publik.

Budi Awaluddin, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, menyebut adanya koordinasi dengan Biro Pemerintahan sebagai validator akhir terhadap tindak lanjut pengaduan dari masyarakat, dengan lebih dari 62.571 pengaduan tercatat sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Rata-rata 20.857 pengaduan diterima setiap bulan dan ditindaklanjuti oleh OPD/BUMD serta diverifikasi oleh Biro Pemerintahan.