Surya Ramdhan Tri Utama
Program Studi Pendidikan Agama Islam,
Universitas Muhammadiyah Purwokerto
E-mail: suryaramdhantriutama@gmail.com
Abstrak
Kebijakan perubahan kurikulum di Indonesia kerap kali terjadi seiring dengan pergantian rezim pemerintahan. Fenomena gonta-ganti kurikulum ini memicu perdebatan mengenai efektivitasnya terhadap esensi pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis dinamika perubahan kurikulum di Indonesia dari perspektif aksiologi (filsafat nilai) serta dampaknya terhadap hakikat belajar siswa. Menggunakan metode studi pustaka (library research) dengan menyintesis beberapa literatur akademis, kajian ini menemukan bahwa pergantian kurikulum yang terlalu cepat dan tidak menentu cenderung didorong oleh faktor politisasi kebijakan daripada kebutuhan real di lapangan. Secara aksiologis, ketidakpastian ini mereduksi nilai guna ilmu pengetahuan, membebani kinerja guru, serta memicu penurunan prestasi siswa, di mana kemampuan dasar (basic skills) seperti berhitung dan membaca sering kali terabaikan demi formalitas administratif kurikulum baru. Rekomendasi kajian ini menekankan pentingnya orientasi kurikulum yang berbasis nilai kemanfaatan jangka panjang yang berpusat pada kebutuhan nyata peserta didik.
1. Pendahuluan
Pendidikan merupakan pilar utama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan instrumen investasi jangka panjang bagi masa depan peradaban. Dalam pelaksanaannya, kurikulum bertindak sebagai jantung atau peta jalan yang mengarahkan ke mana proses transfer pengetahuan ( transfer of knowledge ) dan nilai moral ( transfer of value ) akan dibawa. Namun, realitas sejarah menunjukkan bahwa sistem pendidikan di Indonesia telah berkali-kali mengalami reformasi dan pergantian kurikulum, mulai dari kurikulum awal pasca-kemerdekaan hingga transisi dari Kurikulum 2013 menuju Kurikulum Merdeka yang diterapkan belakangan ini.
Baca Juga :
ILMU PERSPEKTIF KI HAJAR DEWANTARASecara filosofis, perubahan kurikulum idealnya didasarkan pada upaya adaptasi terhadap perkembangan zaman. Namun, esensi atau hakikat dari belajar itu sendiri sering kali terabaikan di tengah riuhnya perubahan formalitas administratif tersebut. Belajar, yang seharusnya menjadi proses internalisasi pemahaman, penalaran logis, dan pembentukan karakter khairah (kebajikan), kerap kali bergeser menjadi sekadar pemenuhan target kurikulum yang kaku dan tekstual.
Fenomena di lapangan menunjukkan adanya disparitas yang mengkhawatirkan: di satu sisi kurikulum dirancang dengan target-target yang tampak canggih, namun di sisi lain terjadi krisis kemampuan mendasar di kalangan siswa. Tidak sedikit ditemukan kasus siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) yang masih mengalami kesulitan dalam operasi matematika dasar atau perkalian sederhana akibat model pengajaran yang terlalu mekanis dan terjebak pada hafalan teks.
Oleh karena itu, artikel ini menggugat fenomena tersebut melalui pisau analisis aksiologi. Aksiologi sebagai cabang filsafat ilmu mempertanyakan hakikat nilai, moral, dan tujuan kegunaan dari sebuah ilmu pengetahuan. Melalui kacamata aksiologis, kebijakan perubahan kurikulum yang tidak menentu ini perlu diuji: apakah perubahan tersebut benar-benar membawa kemaslahatan dan nilai guna bagi perkembangan intelektual siswa, ataukah justru menjauhkan institusi pendidikan dari hakikat belajar yang sesungguhnya?
2. Pembahasan Konsep Dasar: Pilar Aksiologi dalam Filsafat Ilmu
Filsafat ilmu bertumpu pada tiga pilar utama dalam membedah pengetahuan: ontologi (apa yang dikaji), epistemologi (bagaimana cara mengkajinya), dan aksiologi (untuk apa ilmu tersebut digunakan). Dalam konteks kurikulum pendidikan, ketiga pilar ini saling berkaitan, namun analisis aksiologis memberikan penekanan khusus pada dimensi nilai ( value ) dan etika kemanfaatan.
Aksiologi membagi analisisnya ke dalam dua aspek utama, yaitu etika (penilaian baik-buruknya tindakan manusia) dan estetika (penilaian keindahan/keserasian). Ketika diimplementasikan dalam kebijakan pendidikan, aksiologi menuntut agar setiap orientasi materi, metode pengajaran, dan struktur kurikulum yang dirancang memiliki keterikatan nilai ( value-bound ) terhadap moralitas dan kemaslahatan peserta didik. Ilmu pengetahuan yang diajarkan di sekolah tidak boleh bebas nilai ( value-free ) tanpa memikirkan dampaknya terhadap kesiapan psikologis dan kognitif siswa.
Dalam perspektif filsafat ilmu, hakikat belajar adalah usaha sadar untuk memperoleh perubahan tingkah laku dan pemahaman yang bermakna ( meaningful learning ). Nilai aksiologis dari proses belajar tercapai apabila siswa mampu mengaplikasikan logika dasar dan pengetahuan yang diperoleh untuk menyelesaikan problem nyata dalam kehidupan mereka sehari-hari. Jika sebuah kebijakan kurikulum justru mematikan daya nalar dasar dan menjebak siswa dalam lingkaran hafalan teks yang kaku, maka kurikulum tersebut telah kehilangan orientasi nilai aksiologisnya dan menjauh dari esensi pendidikan itu sendiri.
3. Analisis Kasus: Dinamika, Politisasi, dan Dampak Perubahan Kurikulum
Berdasarkan kajian literatur terhadap perkembangan kurikulum di Indonesia, ditemukan beberapa fakta mendasar mengenai dinamika dan dampak nyata dari kebijakan perubahan tersebut:
Faktor Politisasi di Balik Perubahan Kurikulum Studi menunjukkan bahwa transformasi kurikulum di Indonesia dari waktu ke waktu tidak lepas dari pengaruh faktor politik dan sosial. Kebijakan pendidikan kerap kali menjadi komoditas politik, sehingga muncul adagium di masyarakat bahwa "ganti menteri, ganti kurikulum". Politisasi kebijakan ini menyebabkan perubahan arah pendidikan sering kali bersifat top-down , tergesa-gesa, dan kurang didukung oleh kesiapan infrastruktur serta persiapan tenaga pendidik yang matang di lapangan. Akibatnya, kurikulum baru sering kali diterapkan sebelum kurikulum sebelumnya selesai dievaluasi secara komprehensif.
Dampak Negatif terhadap Kinerja Guru dan Kualitas Pembelajaran Perubahan kurikulum yang tak menentu menimbulkan beban psikologis dan administratif yang signifikan bagi para pendidik. Guru dituntut untuk terus-menerus mengadaptasi metode pembelajaran, sistem administrasi, dan format penilaian dalam waktu singkat. Ketidakpastian ini menurunkan efikasi kerja guru, memicu stres, dan mengalihkan fokus utama guru—yang seharusnya mendampingi proses pemahaman siswa—menjadi sekadar menuntaskan pelaporan administratif kurikulum baru. Ketika guru terjebak dalam kebingungan struktural, kualitas pembelajaran di dalam kelas secara otomatis mengalami degradasi.
Krisis Hakikat Belajar dan Penurunan Prestasi Siswa Ketidakmampuan siswa dalam beradaptasi dengan sistem pembelajaran yang berubah-ubah secara cepat berimplikasi langsung pada penurunan prestasi dan kualitas kompetensi mereka. Kurikulum yang terlalu padat materi dan bersifat tekstual memaksa pengajaran beralih ke metode hafalan demi mengejar target ujian. Akibatnya, pemahaman konseptual yang mendalam terabaikan.
Fenomena siswa SMA yang kesulitan melakukan operasi perkalian dasar menjadi bukti nyata terjadinya loss of learning . Siswa dipaksa melompat ke materi yang lebih tinggi tanpa pondasi logika dasar matematika yang kuat, sebuah realitas yang secara aksiologis bertentangan dengan tujuan hakiki pendidikan untuk mencerdaskan akal budi.
4. Perspektif Pendidikan Agama Islam (PAI): Mengembalikan Ruh
PendidikanSebagai mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), kita memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk melihat krisis kurikulum ini tidak hanya dari sudut Pandang keduniawian, tetapi juga dari kacamata nilai-nilai transendental Islam. Dalam Khazanah pemikiran Islam, pendidikan bukan sekadar proses transfer of knowledge (transfer Ilmu pengetahuan) untuk memenuhi kebutuhan pragmatis ekonomi atau industri. Lebih dari itu, pendidikan dalam Islam adalah proses ta’dib, tarbiyah, dan ta’lim yang bertujuan untuk membentuk manusia yang seutuhnya (insan kamil).Islam sangat menekankan bahwa esensi dari mencari ilmu adalah untuk diamalkan (al-‘ilmu bila ‘amalin kasy-syajari bila tsamarin—ilmu yang tidak diamalkan bagaikan pohon yang tidak berbuah). Nilai aksiologis dari sebuah ilmu dalam pandangan Islam diukur dari seberapa besar ilmu tersebut mampu membawa kedamaian, kemaslahatan, dan perubahan perilaku positif bagi pemiliknya serta lingkungan sekitarnya. Konsep ini sejalan dengan tujuan pembentukan akhlak karimah (mulia) yang menjadi misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW. ketika sistem kurikulum pendidikan nasional berubah-ubah dan menjebak proses belajar dalam formalitas tekstual yang kaku, maka ruh atau esensi pendidikan Islam ikut terancam. jika sekolah hanya fokus pada nilai-nilai di atas kertas dan pemenuhan dokumen administratif, maka aspek pembentukan karakter, penanaman adab, dan pengasahan hati nurani siswa akan terabaikan. Karakter karimah tidak akan pernah bisa lahir dari sistem pengajaran yang mekanis dan penuh tekanan. Karakter mulia hanya bisa tumbuh subur dalam lingkungan pendidikan yang menghargai proses, memberikan ruang bagi siswa untuk berpikir kritis, serta menempatkan nilai kasih sayang (rahmah) di atas formalitas angka-angka ujian. Oleh karena itu, reformasi kurikulum ke depan harus mampu mengintegrasikan kembali nilai-nilai spiritual ini agar pendidikan tidak kehilangan jiwanya.
5. Tabel Sintesis Analisis Aksiologis Kurikulum Indo
Aspek Analisis | Kondisi Ideal (Tuntutan Aksiologis) | Realitas Objektif di Lapangan | Dampak Filosofis & Kognitif |
Orientasi Kebijakan Kurikulum | Kurikulum dirancang murniberdasarkankebutuhan nyata siswa, moralitas, dan kemaslahatan jangkapanjang bangsa. | Kebijakan sering kali diintervensi oleh kepentingan politik pragmatis dan pergantian rezim kekuasaan (top-down). | Terjadinya reduksi nilai guna ilmu akibat ketidakpastian arah kebijakan pendidikan nasional. |
Proses Pembelajaran di Kelas | Mengutamakan pemahaman konsep yang mendalam, penalaran logika berpikir kritis, dan pembelajaran bermakna | Didominasi oleh model pengajaran tekstual yang kaku, kejar tayang materi, dan orientasi hafalan demi ujian. | Hilangnya hakikat belajar; memicu krisis kemampuan dasar (loss of learning) seperti matematika dasar siswa SMA. |
Beban dan Efikasi Pendidik (Guru) | Guru memiliki kemandirian penuh dan fokus mencurahkan energi untuk bimbingan kognitif serta karakter siswa. | Guru terbebani dan kelelahan mental akibat tumpukan urusan administrasi pelaporan kurikulum baru yang terus berubah | Penurunan kualitas pembelajaran di kelas karena terjadinya disorientasi fokus mengajar dari substansi ke administrasi |
Tujuan Akhir Hasil Belajar | Melahirkan manusia seutuhnya (insan kamil) yang cerdas nalar ogisnya serta memiliki karakter karimah. | Menghasilkan lulusan yang memegang ijazah formalitas namun gagap dalam memecahkan problem nyata kehidupan. | Pendidikan kehilangan ruh substantifnya dan terjebak dalam lingkaran formalitas birokrasi yang semu. |
5. Kesimpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan analisis aksiologis di atas, dapat disimpulkan bahwa kebijakan perubahan kurikulum di Indonesia yang terjadi secara tidak menentu telah mencederai hakikat belajar yang sesungguhnya. Secara nilai guna (aksiologi), kurikulum yang terus berubah tanpa evaluasi mendalam dan persiapan matang terbukti membebani guru serta menurunkan mutu capaian belajar siswa, hingga memicu hilangnya kemampuan-kemampuan mendasar yang krusial bagi nalar berpikir logis siswa. Sebagai rekomendasi, pemerintah dan pemangku kebijakan pendidikan di Indonesia diharapkan mampu melakukan reorientasi arah kebijakan. Kurikulum pendidikan nasional harus dirancang terlepas dari kepentingan politik pragmatis jangka pendek. Kebijakan kurikulum masa depan harus menempatkan kesiapan mental, kognitif, dan kebutuhan nyata siswa sebagai prioritas tertinggi. Pengajaran harus dikembalikan pada hakikatnya: memprioritaskan pemahaman logis-kontekstual daripada hafalan tekstual, agar ilmu pengetahuan yang diperoleh siswa benar-benar memiliki nilai guna yang substantif bagi kehidupan mereka.
Daftar Pustaka
Akbar, M. D., Putri, F. E., Amatullah, N., & Nadjmaisyah, Z. A. (2026). Analisis Dinamika Perubahan Kurikulum di Indonesia Faktor Politik, Sosial, dan Pendidikan. Inovasi: Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan , 5(1), 757-766.
Amalina, A. (2024). Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. JAMP: Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan , 7(1), 127-135.
Azahra, S. (2024). Implikasi Perubahan Kurikulum Pendidikan Nasional Terhadap Kualitas Pembelajaran Dan Prestasi Siswa. Jurnal Nakula: Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Ilmu Sosial , 2(5), 319-326.
Mere, K. (2024). Dampak Perubahan Kurikulum yang Tak Menentu Terhadap Kinerja Guru Dan Kualitas Pembelajaran. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran , 7(4), 16439-16444.
Puspita, Y., & Atikah, C. (2023). Analisis Perubahan Kebijakan Pendidikan dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. NOKEN: Jurnal Pengelolaan Pendidikan , 4(1), 09-21.
Septaria, D., & Sirozi, M. (2025). Politisasi Kebijakan Perubahan Kurikulum Pendidikan. Risalah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam , 11(3), 1138-1147.
Setiawati, F. (2023). Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum terhadap Pembelajaran di Sekolah. Idharul 'Ulum: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam , 5(1), 1-17.


Komentar