HARIAN NEGERI - Jakarta, Insiden kegaduhan yang terjadi dalam proses penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah menuai sorotan dari berbagai kalangan. Peristiwa tersebut dinilai menjadi cerminan lemahnya komunikasi dan koordinasi antar instansi penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.

Ketua DPP Peradah DKI Jakarta, I Gede Sulastrawan, menilai kegaduhan yang terjadi bukan sekadar dinamika teknis di lapangan, melainkan menunjukkan masih adanya persoalan koordinasi antarlembaga penegak hukum.

"Insiden ini membuktikan masih buruknya pola komunikasi di internal instansi penegak hukum. Kondisi seperti ini tentu menjadi perhatian publik karena dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum," kata Sulastrawan dalam keterangannya.

Menurutnya, ketegangan yang tersaji di ruang publik memperlihatkan masih kuatnya ego sektoral di antara aparat penegak hukum. Padahal, seluruh institusi semestinya mengedepankan sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemberantasan tindak pidana, khususnya korupsi.

"Alih-alih menunjukkan kerja sama yang solid dalam pemberantasan korupsi, yang terlihat justru kegaduhan yang membingungkan masyarakat. Situasi seperti ini berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap marwah penegakan hukum di Indonesia" ujarnya.

Sulastrawan menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilaksanakan berdasarkan prinsip due process of law, menjunjung tinggi profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh diwarnai konflik terbuka antarlembaga ataupun kepentingan di luar proses hukum.

"Penegakan hukum yang profesional tidak boleh mengorbankan ketertiban publik atau menciptakan kegaduhan yang tidak perlu. Seluruh proses harus berjalan secara bersih, transparan, serta bebas dari kepentingan politik maupun ego kelembagaan," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara independen.

"Saya berharap kita bersama-sama mengawal sekaligus menghormati proses hukum yang saat ini ditangani oleh Kepolisian. Jangan sampai ada intervensi dalam proses tersebut sehingga stabilitas hukum yang kondusif di Indonesia dapat terus terjaga," pungkas Sulastrawan.