SERANG, HARIANNEGERI – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler di lingkungan UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten menuai sorotan. Sejumlah mahasiswa mengaku kecewa setelah tiga kelompok KKN Reguler dipindahkan secara mendadak dari lokasi penempatan awal akibat adanya tumpang tindih dengan pelaksanaan KKN Nusantara.
Pemindahan tersebut dialami oleh Kelompok 16, 17, dan 19 yang semula dijadwalkan melaksanakan pengabdian di Desa Cirinten, Desa Kadudamas, dan Desa Karangnunggal. Menurut mahasiswa, keputusan pemindahan disampaikan pada malam hari menjelang keberangkatan sehingga dinilai mengganggu berbagai persiapan yang telah dilakukan.
Mahasiswa menyebut perubahan lokasi terjadi karena ketiga desa tersebut juga menjadi lokasi penempatan peserta KKN Nusantara. Kondisi itu memunculkan kritik terhadap tata kelola dan koordinasi internal pihak penyelenggara, khususnya dalam pemetaan wilayah antara KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Ketua Kelompok 16 KKN Reguler, Farid, menyayangkan keputusan yang dinilai diambil secara mendadak dan tanpa persiapan yang memadai.
"Kami sangat kecewa dengan keputusan dadakan tersebut. Kami dari Kelompok 16, 17, dan 19 sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengabdi di desa yang telah ditetapkan. Atribut kelompok seperti rompi dan kartu identitas juga sudah dicetak menggunakan dana mandiri mahasiswa. Pemindahan sepihak ini sangat merugikan kami, baik secara materi, waktu, maupun psikologis anggota," ujar Farid.
Menurut mahasiswa, berbagai kebutuhan telah dipersiapkan berdasarkan lokasi penempatan awal, termasuk atribut yang mencantumkan identitas desa tujuan. Akibat perubahan mendadak tersebut, mereka mengaku harus menanggung kerugian tambahan.
Mahasiswa juga menilai UIN SMH Banten perlu melakukan evaluasi terhadap perencanaan pelaksanaan KKN, terutama dalam memastikan tidak terjadi tumpang tindih penempatan antara program KKN Reguler dan KKN Nusantara.
Hingga saat ini, perwakilan Kelompok 16, 17, dan 19 meminta pihak LP2M UIN SMH Banten memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban atas persoalan tersebut. Mereka juga berharap adanya kompensasi atas kerugian materiil yang timbul akibat pencetakan atribut dengan identitas lokasi lama, sekaligus kepastian mengenai fasilitas di lokasi penempatan yang baru.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak LP2M UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan tiga kelompok KKN Reguler maupun tuntutan yang disampaikan para mahasiswa.


Komentar