SERANG, HARIANNEGERI – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) memberikan klarifikasi terkait polemik pemindahan lokasi tiga kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler yang menuai protes dari mahasiswa.
Pihak LP2M menjelaskan bahwa perubahan lokasi tersebut bukan merupakan keputusan sepihak ataupun bentuk pengutamaan terhadap salah satu program KKN. Permasalahan terjadi akibat kesalahan administrasi dalam proses penginputan data penempatan mahasiswa.
Menurut LP2M, tiga desa yang menjadi polemik sejak awal telah ditetapkan sebagai lokasi pelaksanaan KKN Nusantara. Namun, karena adanya kekeliruan dalam penginputan data, ketiga desa tersebut juga tercantum sebagai lokasi KKN Reguler sehingga menimbulkan tumpang tindih penempatan peserta.
Menanggapi keberatan mahasiswa yang mengaku telah mengeluarkan biaya untuk berbagai keperluan persiapan KKN, LP2M menyatakan telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Mahasiswa meminta adanya pertanggungjawaban atas kerugian berupa biaya, waktu, dan tenaga yang telah dikeluarkan, serta berharap pelaksanaan KKN Reguler tidak dikesampingkan dibandingkan KKN Nusantara.
Sebagai upaya penyelesaian, LP2M bersama perwakilan mahasiswa telah menyepakati solusi dengan menggabungkan peserta KKN Reguler dan KKN Nusantara dalam satu desa. Langkah tersebut diharapkan dapat membangun kolaborasi dan sinergi selama pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat.
Selain itu, disepakati pula bahwa lokasi posko atau camp masing-masing kelompok akan ditempatkan secara terpisah agar pelaksanaan program kerja tidak saling bertumpang tindih dan tetap berjalan efektif.


Komentar