HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp253,6 miliar untuk penyelenggaraan pendidikan gratis di 103 sekolah swasta. Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen Pemprov DKI dalam memastikan pendidikan yang layak bagi seluruh anak-anak Jakarta, terutama bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

"Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Mudah-mudahan, apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dapat memutus rantai ketidakberuntungan dalam keluarga kurang mampu," ujarnya dalam siaran pers Pemprov DKI pada Minggu (26/4).

Program sekolah swasta gratis ini mencakup jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga SLB yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Sebanyak 40 sekolah swasta penerima lanjutan akan memperoleh pendanaan selama 12 bulan dari Januari hingga Desember 2026.

Sementara itu, 63 sekolah swasta yang merupakan penerima baru program ini akan mendapatkan pendanaan selama 6 bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan bahwa program bantuan pendidikan lainnya akan tetap dilanjutkan. Program-program tersebut termasuk Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

Dengan akses pendidikan yang inklusif dan berkualitas, Pramono berharap kebijakan ini dapat membentuk generasi muda Jakarta yang lebih unggul dan maju.