HARIAN NEGERI - Sebuah video yang dibagikan oleh akun Facebook “Koperasi Merah Putih” pada mengklaim adanya pengajuan pinjaman koperasi melalui WhatsApp. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dipercaya.

Hasil Cek Fakta

Konten yang beredar telah dianalisis oleh Tim Cek Fakta Harian Negeri menggunakan alat deteksi kecerdasan buatan, Hive Moderation. Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat probabilitas tinggi, yaitu 99,4 persen, bahwa video tersebut adalah hasil rekayasa AI. Ini menandakan bahwa informasi yang disampaikan tidak memiliki dasar yang valid. Selanjutnya, nomor WhatsApp yang tertera dalam unggahan tersebut diperiksa dengan menggunakan Getcontact. Hasilnya menunjukkan bahwa nomor tersebut ditandai dengan nama “Penipu Koperasi”, yang semakin memperkuat dugaan bahwa pengajuan pinjaman tersebut adalah penipuan. Hal ini menunjukkan perlunya kewaspadaan dalam menerima informasi dari sumber yang tidak jelas. Sistem pengajuan pinjaman resmi pada koperasi biasanya dilakukan melalui prosedur yang ketat, di mana pengurus koperasi harus mengajukan proposal rencana bisnis kepada bank. Proses ini melibatkan penilaian kelayakan yang dilakukan oleh pihak bank sebelum perjanjian pinjaman dapat ditandatangani. Oleh karena itu, pengajuan pinjaman secara langsung melalui aplikasi pesan seperti WhatsApp sangat mencurigakan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kesimpulan

Informasi mengenai pengajuan pinjaman koperasi melalui WhatsApp yang beredar adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang tidak jelas sumbernya. Literasi digital menjadi kunci untuk melindungi diri dari penipuan yang semakin marak di era digital ini.

Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli