Oleh: Topan Bagaskara | Inisiator Sua.ra Logika
Ditengarai, pemilihan presiden secara langsung sejak tahun 2004 adalah bukti bahwa demokrasi di Indonesia semakin tumbuh dan sekaligus membawa jebakan terhadap sistem kepartaian di Indonesia. Semakin leluasanya sistem demokrasi setelah perhelatan pesta demokrasi langsung ---menghantarkan partai politik tiba pada sistem kartel dalam parlemen.
Sistem partai kartel telah memberikan keleluasaan bagi wujudnya korupsi politik, menghilangkan sistem checks and balances, matinya suara kebebasan, dan membawa harapan palsu kepada sistem demokrasi.
Tujuan utama pergerakan partai kartel bukanlah kepentingan masyarakat tetapi untuk kepentingan kelompoknya. Kepentingan masyarakat seringkali dikesampingkan, ini disebabkan ketergantungan partai kartel yang semakin besar kepada negara.
Ejawantah partai kartel ditandai dengan bergabungnya partai-partai politik dalam satu koalisi besar (seperti era pemerintahan Jokowi dan Prabowo) partai pendukung pemerintah yang menjaga jalannya pemerintahan yang terpilih hingga akhir.
Koalisi ini membuat parlemen (DPR) menjadi kurang kritis, sehingga sistem checks and balances (pengawasan antar lembaga) lemah, karena fungsi oposisi hampir tidak berjalan.
Maka dari itu, diperlukan semacam vaksin yaitu reformasi aturan kepartaian dan pemilu yang bisa mengantisipasi penyakit kartel politik yang menjalar di sekujur tubuh negara ini ---seperti penataan ulang sistem pemilu, peningkatan transparansi dana parpol, dan pengurangan ketergantungan partai pada dana negara secara ilegal atau bahkan bubarkan Partai Politik.
Lembaga-lembaga kepemiluan, partai politik, ormas-ormas dan semacamnya hari ini hanya sekadar institusi yang kadangkala isi demokrasinya itu tidak ada.
Apabila dalam konteks berita hanya sekadar headline, click bait "bahwa organisasi ini menganut pancasilais dan demokratis" tapi isinya aktivitas praktik politik transaksional dan pembangunan sistem politik kartel.
Partai politik yang dibentuk sebagai wadah pendidikan politik cerdas, kini sudah diyakini berubah menjadi wadah bagi orang-orang memiliki kepentingan pribadi saja. Ini menjadi masalah ketika partai politik yang seharusnya menjadi corong berubah menjadi tujuan, dan negara hanya dijadikan alat. Semuanya demi kemakmuran partai.
Dampaknya adalah kita kekurangan calon-calon pemimpin yang mengedepankan ide, gagasan dan konsep. Kebanyakan calon-calon pemimpin masih mengedepankan skema amplop, nasi bungkus, sound system dan lainnya. Calon-calon pemimpin hari ini tidak terlepas dari pergerakkan politik citra.
Bicara Demokrasi Bicara Persoalan Kebiasaan Dalam hati
Demokrasi saat ini, yang digadang-gadang memiliki pesan sakral; semuanya harus kembali pada rakyat. Saya rasa kondisinya semakin jelas luntur terhadap prinsip-prinsip demokrasi-kerakyatan.
Saya telah menyaksikan bagaimana negara memperlakukan warganya seperti sapi perah yang tua. Tidak diberi kebebasan mencari rumput di ladang ataupun sekadar berjalan bebas saat pagi maupun sore hari.
Berbagai prodak hukum sengaja dibuat hingga ke seluk-beluk privat. Upaya ini adalah detoks bagi negara untuk menghentikan nalar kritis warga negara. Warga telah dikepung oleh hukum dan hukum.
Padahal, demokrasi seyogyanya dikelola oleh orang-orang yang berpikir dan rasional. Dalam hal ini sebetulnya tidak butuh disuplay oleh hukum. Tentu ini menghasilkan kemandekan bagi kebebasan berpikir, sekaligus memunculkan ketakutan.
Diperlukan ruang dialog, debat, dan argumen yang rasional untuk mengembalikan esensi demokrasi yang sakral, yaitu kembali pada kehendak rakyat; ajang pembuktian kebenaran didasari argumentasi cerdas.
Menjadi ASN Lebih Selektif Ketimbang Presiden
Proses politik kita tidak pada ranah kualitatif, menjadi presiden yang seharusnya lebih selektif, pada kenyataannya kalah selektif dan ketat ketimbang dengan seleksi pegawai Pertamina dan ASN.
Dalam prosesnya tidak ada tes wawasan kebangsaan maupun materi demokrasi yang disajikan. Padahal, hal itu bisa menjadi seleksi kelayakan untuk menjadi pemimpin suatu bangsa.
Ini mengapa setiap kali pemilihan presiden, kandidat-kandidat yang dihadirkan kerap tidak sesuai pada hati rakyat, bahkan pada proses hari ini seorang bromocorah mampu menjadi presiden, ditopang oleh partai-partai oplosan.
Paling menjijikan, negara secara terang merendahkan nasib guru yang bertahun-tahun mengabdi mencerdaskan anak bangsa. Dengan ujug-ujug mengangkat pegawai Makan Bergizi Gratis (Program Warisan Jokowi) menjadi PPPK tanpa melalui proses panjang seperti guru.
Kebijakan ini memang memicu perdebatan mengenai prioritas negara antara pemenuhan program baru dengan penghargaan bagi mereka yang telah lama mengabdi.
Guru seringkali harus melewati proses bertahun-tahun sebagai honorer dengan upah minim sebelum bisa mengikuti seleksi PPPK yang sangat kompetitif.
Guru dituntut memiliki kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik, sementara perekrutan cepat untuk program baru dianggap mengabaikan kompleksitas beban kerja profesional tersebut.
Membaca Politik Melalui Sastra
Terakhir, saya ingin menggunakan pendekatan melalui sastra, di dalam sastra kita diajarkan bagaimana piawai berpolitik, mampu menguasai pergerakan, pandai berdiplomasi kepada siapapun, dan lainnya.
Di dalam sastra kita diajarkan pula untuk menjaraki diri dari kenyataan (distansiasi) agar bisa menilai situasi dengan objektif, terutama terhadap hal-hal yang mengurangi nilai kemanusiaan. Seperti yang sedang tren saat ini ialah demokrasi nasi & politik kartel.
Sastrawan seperti Mochtar Lubis menunjukkan betapa kentalnya hubungan antara karya sastra dan politik di Indonesia, di mana sastra menjadi alat kritik sosial yang kuat.
Melalui pendekatan mimetik, sastra meniru realitas, memampukan pembaca melihat dampak buruk dari politik yang tidak sehat tanpa harus terlibat langsung di dalamnya.
Dengan demikian, pendekatan sastra menawarkan cara yang reflektif dan etis dalam memandang fenomena demokrasi nasi dan politik kartel membantu kita tetap menjaga nilai-nilai kehidupan yang luhur di tengah arus politik yang seringkali pragmatis.

Komentar