HARIAN NEGERI - Bolaang Mongondow, Ratusan masa aksi tergabung dalam ormas adat Laskar Bogani Indonesia menggelar demonstrasi, di jalan perbatasan Bolmong-Minsel tepatnya di desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Senin (9/2/2026).
Dilansir dari TribunNews.com, demo ini digelar untuk menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR). Lokasi dipilih sebagai simbol batas wilayah antara BMR dan Minahasa Selatan, sekaligus penegasan tuntutan masyarakat agar BMR berdiri sebagai provinsi sendiri dan terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Aksi massa berjumlah lebih dari 100 orang ini menyuarakan sejumlah tuntutan penting.
Unjuk rasa ini dikoordinatori langsung oleh Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus Koordinator lapangan, yang didampingi Robby Mokodongan sebagai Wakil Koordinator Lapangan. Dalam orasinya, Dolfie mengungkapkan bahwa gerakan ini adalah bentuk dari kekecewaan rakyat BMR.
“Aksi kita hari ini adalah bentuk suara kekecewaan rakyat Bolaang Mongondow Raya,” ungkap Dolfie, Senin (9/2/2026).
Selain itu, Dolfie dalam orasinya juga mengatakan bahwa mereka juga meminta Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK), untuk aktif dan serius memperjuangkan percepatan pemekaran PRBMR.
“Aksi ini bukan hanya kepada pemerintah pusat dan provinsi, tuntutan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu Wali kota di wilayah BMR agar menunjukkan dukungan nyata terhadap aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Koordinator aksi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat BMR terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum maksimal mendukung perjuangan pemekaran.
“Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan selama bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian,” tembahnya dengan tegas.
Diketahui bahwa beberapa orator lainnya seperti Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya tampil dengan suara lantang mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Lebih lanjut, Massa aksi juga meminta keterlibatan aktif elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, hingga DPRD kabupaten/kota se-BMR untuk memperjuangkan pembentukan provinsi baru tersebut. Namun demikian, aspirasi pemekaran tersebut masih tertahan akibat kebijakan moratorium DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.
Dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan dihadapan massa, masyarakat BMR kembali menegaskan bahwa wilayah mereka memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru.
- Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh dan identitas budaya yang terjaga hingga kini.
- BMR dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga berbagai potensi ekonomi strategis lain yang selama ini menjadi penopang penting perekonomian Sulut.

Komentar