HARIAN NEGERI - Jakarta, Rabu (11/2/2026), Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) akan gelar aksi di tiga titik yaitu di Istana Negara, Kementerian ESDM dan Mabes Polri dalam menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan yang di lakukan oleh PT. Arumba Jaya Perkasa, bertempat di Kecamatan Saramake Wasilei Selatan, Halmahera Timur.
Koordinator Aksi, Wempy F. Habari, Menjelaskan bahwa dari segala hal yang telah dilakukan oleh PT Arumba Jaya, kita dapat menyimpulkan bahwa kesalahannya bukan saja pada hal-hal administratif, melainkan kegiatan penambangan sendiri yang problematik, perusahan ini layak untuk ditolak.
“Saya tetap yakin kalau keterbukaan informasi semakin membuka mata kita, bahkan mungkin menjadi dasar untuk mengusir perusahan ini di bumi Halmahera Timur, faktor mendasarnya adalah memandang kehadiran PT ARUMBA JAYA sebagai pelaku perampasan tanah,” ungkap Wempy, Rabu (11/2/2026).
Diketahui bahwa PT. Arumba Jaya tidak hanya berisiko menimbulkan kerusakan ekologis, namun juga telah membuktikan daya rusak sosial yang besar. Memecah masyarakat menjadi pendukung dan penolak tambang.

Wempy menambahkan bahwa wajib melakukan penyadaran akan bahaya tambang lebih luas lagi. Ia menjelaskan bahwa Advokasi hukum tidak akan pernah cukup, ia harus dibarengi penyadaran bahwa tambang akan merusak alat produksi masyarakat (tanah untuk pertanian), relasi sosial, hingga lingkungan hidup.
“Perjuangan atas nama keadilan sosial dan kelestarian lingkungan harus berhadapan dengan kekuatan besar yang dimiliki perusahaan, baik dari segi ekonomi maupun politik. Didukung oleh jejaring kekuasaan dan regulasi yang menguntungkan,” tambahnya.
Dalam aksi yang akan di lakukan, SMIT membawa tuntutan sebagai berikut:
- Mendesak PT. Arumba Jaya Perkasa segera menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat lingkar tambang (Saramaake, Kec. Wasilei Selatan).
- Meminta Kapolda Maluku Utara segera usut tuntas kasus pembebasan lahan masyarakat Saramaake Wasile Selatan oleh PT. Arumba Jaya Perkasa.
- Meminta Kejaksaan Agung RI memanggil dan memeriksa Kapolda Malut karena mengabaikan pembebasan lahan masyarakat Wasile Selatan.
- Meminta Kapolda Malut segera periksa seluruh direksi PT. Arumba Jaya Perkasa terkait korban jiwa dalam aktifitas pertambangan di kawasan eksplorasi.
- Meminta Kementerian ESDM mencabut Izin Usaha Pertambangan PT. Arumba Jaya Perkasa
Wempy juga menyayangkan terjadi pilihan kebijakan yang sangat tidak tepat, tanpa melihat dampak nyata yang sudah menimpa rakyat dan lingkungan akibat industri keruk.
“Yang terjadi hari ini, membawa kita pada satu kesimpulan bahwa Presiden Prabowo yang telah berikrar untuk menghadirkan Negara dalam setiap persoalan rakyat masih jauh panggang dari api dan juga saat ini sudah jelas bahwa Negara hadir bersama korporasi tambang dengan kepentingannya sendiri, lalu merampas ruang hidup rakyat,” pungkasnya.

Komentar