SERANG, HARIANNEGERI – Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menyerahkan kembali barang bukti berupa satu unit kendaraan bermotor (ranmor) kepada pemiliknya pada Senin (06/05), hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian.
Pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan hak korban dapat dipulihkan secara maksimal.
Baca Juga :
Dugaan Pencabulan Anak Terungkap di SerangKorban bernama Ahmad Yani mengaku sangat bersyukur atas kerja cepat dan profesional yang dilakukan oleh personel Polda Banten dalam menangani laporan tersebut hingga para pelaku berhasil diamankan. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda Banten, yang telah bekerja keras dengan sigap dalam mengungkap kasus ini. Berkat kerja keras pihak Kepolisian, kendaraan saya berhasil ditemukan dan para pelaku dapat ditangkap,” ujar korban.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan bahwa pengembalian barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. “Barang bukti kendaraan bermotor yang berhasil diamankan dari hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian pada hari ini telah kami serahkan kembali kepada pemilik yang sah. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Maruli.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polda Banten akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan. Polda Banten akan terus bertindak tegas dan profesional dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.
Polda Banten mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas melalui call center 110.


Komentar