HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepakatan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Plaza Kuningan Jakarta.

Langkah strategis ini bertujuan mengubah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.

MoU PSEL di TPA Sarimukti menuju zero waste merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.

Kerjasama ini mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup dan Gubernur Jawa Barat.

Rencananya, PLTS Sarimukti akan dibangun dalam tiga tahun ke depan untuk meringankan beban APBD daerah.