HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Bupati Bandung Dadang Supriatna menandatangani kesepakatan bersama tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Plaza Kuningan Jakarta. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengubah sampah menjadi energi listrik ramah lingkungan.
Penandatanganan MoU PSEL di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti menuju zero waste merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait pembangunan PLTS Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi respon cepat Pemprov Jabar atas arahan Presiden Prabowo. Penandatanganan MoU dipimpin Gubernur Jawa Barat diikuti 8 Bupati/Walikota se-Jawa Barat, terbagi atas dua aglomerasi Bandung Raya dan Bogor-Depok.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan rencana pembangunan PLTS di TPPAS Sarimukti dan Kabupaten Bogor. Keberadaan PLTS diharapkan meringankan beban APBD wilayah masing-masing dan memungkinkan alokasi anggaran untuk sektor lainnya.
MoU tersebut menandai komitmen untuk memiliki pengelolaan sampah yang diubah menjadi energi listrik dalam tiga tahun ke depan, dengan harapan 'sampah hilang listrik pun terang'. Terakhir diperbarui: Selasa, 07 April 2026 - 23:52 WIB.


Komentar