HARIAN NEGERI -

Pemerintah Kota Bandung bersama PT Asuransi Bumida menyerahkan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban pohon tumbang di Jalan Bojong Raya. Bantuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keluarga almarhum Diding Nuryaman yang meninggal dalam insiden tragis.

Respons cepat Pemerintah Kota Bandung terhadap insiden pohon tumbang yang menewaskan seorang pengemudi mobil di Bandung Kulon, dengan santunan resmi diserahkan kepada keluarga korban di Pendopo Kota Bandung sebagai bagian dari perlindungan Asuransi Public Liability.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban, menekankan pentingnya mitigasi risiko bencana di ruang publik. Santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris korban, istri almarhum Diding Nuryaman, Lisna, untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan.

Meskipun nilai santunan tidak sebanding dengan kehilangan nyawa, Pemkot Bandung tetap berkomitmen memberikan perlindungan nyata bagi warganya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

Penyerahan santunan ini hasil kerja sama antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung dengan PT Asuransi Bumida.

Kepala Cabang Bumida Bandung, Yuri, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemkot Bandung dalam mengelola perlindungan asuransi. Skema Asuransi Public Liability dirancang untuk memberikan perlindungan dari risiko tak terduga di fasilitas umum, termasuk kejadian pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.