HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Vaksin Merusak DNA dan Kekebalan Tubuh'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan tautan [arsip] dari akun Facebook “Omar Syahban” pada berisi narasi: “Anda lebih mungkin terinfeksi, terkena penyakit, atau bahkan meninggal, jika Anda telah divaksinasi dengan Vaksin COVID-19 dibandingkan dengan yang belum divaksinasi. Perawatan terapi gen eksperimental ini dapat merusak DNA dan sistem kekebalan tubuh anak-anak Anda dan diri Anda sendiri secara permanen.”” Disadur dari artikel cek fakta

Video tersebut berasal dari konferensi pers pada Mei 2022. Dalam rekaman tersebut ahli virologi Amerika Serikat Robert Malone menyebut vaksin COVID-19 sebagai “terapi gen eksperimental” dan mengklaim data menunjukkan vaksin tersebut berbahaya sehingga harus dihentikan penggunaannya. Namun, berbagai lembaga kesehatan dan para ahli menegaskan bahwa klaim tersebut tidak didukung bukti ilmiah.  Dilansir dari kemkes.go.id, informasi mengenai imunisasi dapat merusak sel dan DNA, serta menyebabkan penyakit autoimun maupun meningitis adalah keliru.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes RI dr. Prima Yosephine menegaskan bahwa imunisasi tidak dapat merusak DNA manusia dan masyarakat disarankan merujuk informasi dari sumber terpercaya seperti Kemenkes, WHO dan CDC.  Secara ilmiah, vaksin mRNA bekerja dengan mengantarkan instruksi sementara kepada sel untuk menghasilkan protein Spike virus SARS-CoV-2. Protein tersebut kemudian dikenali oleh sistem imun sehingga tubuh dapat membentuk perlindungan terhadap infeksi.

Molekul mRNA tidak masuk ke inti sel tempat DNA berada, tidak berinteraksi dengan genom manusia, dan akan terurai secara alami setelah menjalankan fungsinya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan UNICEF juga menegaskan bahwa vaksin COVID-19 berbasis mRNA tidak mengubah DNA manusia. Teknologi ini telah diteliti selama bertahun-tahun dan terbukti aman serta efektif dalam mencegah penyakit berat akibat COVID-19.

Dengan demikian, klaim bahwa vaksin COVID-19 dapat merusak DNA atau melumpuhkan sistem imun tidak didukung bukti ilm... Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli