HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[PENIPUAN] Tautan Rekrutmen Pendamping Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Akun Facebook “Intan Permatasari” pada Jum’at mengunggah informasi [arsip] mengenai tautan yang disebut sebagai akses pendaftaran rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) 2026 di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Unggahan tersebut disertai dengan narasi sebagai berikut: Kementerian PUPR membuka rekrutmen Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) untuk Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun 2026.
Apakah kamu lulusan SMA/SMK/STM/D3/S1 yang ingin berkontribusi dalam pembangunan irigasi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Gabunglah bersama kami dan jadilah bagian dari program yang berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia. Tim Pemeriksa Fakta
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melainkan ke halaman tidak resmi yang memuat formulir digital dan meminta pengunjung memasukkan data pribadi, seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram. Pola semacam ini merupakan salah satu ciri upaya phishing, yaitu praktik pencurian informasi pribadi melalui situs yang menyerupai layanan resmi. Lebih lanjut, tim Pemeriksa Fakta melakukan penelusuran melalui akun Instagram resmi @pu_ciptakarya, dalam unggahannya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen tenaga pendamping kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat, termasuk Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM).
Ditjen Cipta Karya menegaskan bahwa seluruh informasi pembukaan lowongan tenaga pendamping hanya diumumkan melalui situs web dan akun media sosial resmi Kementerian PU. Salah Sumber:
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar