HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[PENIPUAN] Laman Aktivasi Identitas Kependudukan Digital'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Tim Pemeriksa Fakta

Selain itu, situs tersebut tidak menggunakan domain resmi pemerintah .go.id, sehingga patut diwaspadai. Penelusuran kemudian dilanjutkan melalui akun Instagram resmi @dukcapilkemendagri milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Dalam unggahannya, Dukcapil menjelaskan bahwa aktivasi IKD dilakukan menggunakan aplikasi resmi Identitas Kependudukan Digital yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

Aktivasi juga dapat dilakukan langsung di kantor Dukcapil atau booth layanan Dukcapil secara gratis tanpa dipungut biaya. Informasi terkait layanan IKD hanya disampaikan melalui situs web dan akun media sosial resmi Dukcapil maupun instansi pemerintah terkait. Salah Sumber: [sumber] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH.

Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks. Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli