HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Kepala BGN Nanik Ditangkap karena Terlibat Kasus Korupsi MBG'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Nursusilawati DaeAtu” pada berisi narasi: Hingga unggahan telah mendapatkan lebih dari 1,2 ribu tanda suka, menuai 342 komentar dan telah dibagikan ulang 71 kali. Tim Pemeriksa Fakta
Deyang ditangkap kasus MBG” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran tidak menemukan sumber kredibel yang mendukung klaim. Penelusuran justru mengarah ke pemberitaan
Ketiganya juga ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada . Sementara itu, dilansir dari Suara.com, terkait nama Nanik S. Deyang, Kejaksaan Agung hanya menyatakan membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap siapa pun yang dianggap mengetahui atau memiliki informasi mengenai perkara tersebut. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa seseorang yang diperiksa sebagai saksi belum tentu melakukan penyimpangan atau terlibat tindak pidana.
Baca Juga :
[SALAH] Vaksin Merusak DNA dan Kekebalan TubuhHingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung yang menyebut Nanik sebagai tersangka maupun pihak yang ditangkap dalam kasus tersebut. Selain itu, dikutip dari Detik.com, Nanik S. Deyang juga telah memberikan bantahan terhadap berbagai narasi yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi maupun pembagian dana MBG yang beredar di media sosial.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah disampaikannya. Salah Sumber:
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar