HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Purbaya Mempersilakan Investor Cari Negara Lain'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.
Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan video [arsip] dari akun TikTok “viralinbae_” pada . Unggahan beserta narasi : “SAAT INVESTOR MENGELUH PUNGLI, JAWABANNYA JUSTRU ‘CARI NEGARA LAIN' Pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang mempersilakan investor asing mencari negara lain jika tidak cocok dengan kebijakan Indonesia menuai sorotan.
Respons ini muncul setelah Kamar Dagang China di Indonesia (CCCI) mengeluhkan sejumlah hambatan investasi, termasuk dugaan pungli, birokrasi berbelit, dan perubahan aturan yang mendadak.” Hingga unggahan telah mendapatkan 118 tanda suka, 64 komentar dan telah dibagikan ulang 100 kali. Tim pemeriksa fakta
Kemenkeu menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks dan tidak pernah ada pernyataan resmi dari Purbaya sebagaimana narasi yang beredar. Isu itu muncul setelah adanya keluhan sejumlah investor China terkait iklim investasi di Indonesia, termasuk mengenai aturan devisa hasil ekspor (DHE), kenaikan pajak dan royalti, hingga pengurangan kuota bijih nikel. Purbaya sendiri menjelaskan bahwa aturan DHE SDA memiliki pengecualian bagi perusahaan tertentu, sehingga menurutnya kebijakan tersebut seharusnya tidak menjadi masalah bagi investor China.
Salah Sumber: [konten multimedia] [sumber] Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks.
Baca Juga :
[SALAH] Indonesia Resmi Ambil Alih Selat MalakaSelalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.
Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli


Komentar