HARIAN NEGERI - Bandung, Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat Periode 2026–2028 mengecam keras tindakan militer Israel yang mengintersepsi dan menculik sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) peserta misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 di perairan internasional Laut Mediterania dekat Siprus, Senin (18/5/2026).

Kesembilan WNI tersebut merupakan anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam armada internasional pembawa bantuan kemanusiaan untuk Palestina. Mereka adalah jurnalis Bambang Noroyono (Republika), Thoudy Badai (Republika), Andre Prasetyo Nugroho (TV Tempo), Rahendro Herubowo (iNews), aktivis kemanusiaan Andi Angga Prasadewa (Rumah Zakat), serta Herman Budianto Sudarsono, Ronggo Wirasanu, Aras Asad Muhammad, dan Hendro Prasetyo.

Menurut PW PII Jawa Barat, misi tersebut dilakukan di perairan internasional yang tidak berada di bawah jurisdiksi negara mana pun. Oleh karena itu, tindakan intersepsi dan penculikan oleh Israel dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.

Pernyataan Ketua Wilayah PII Jawa Barat

Agung Cahya Firdaus, Ketua PW PII Jawa Barat, menyatakan bahwa aksi Israel bukan hanya penjajahan terhadap tanah Palestina, melainkan juga penjajahan terhadap hak asasi manusia, kebebasan pers, dan martabat bangsa-bangsa yang bersuara.

“Israel hari ini menjajah hak asasi manusia, menjajah kebebasan pers, dan menjajah nyali bangsa-bangsa yang berani bersuara. Sembilan putra-putri terbaik bangsa kami diculik di laut bebas saat mengemban misi suci membawa bantuan untuk saudara-saudara kami di Gaza. Ini adalah pelecehan terhadap martabat Indonesia yang tidak dapat kami terima diam-diam,” tegas Agung Cahya Firdaus.

Ia juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar segera mengambil sikap tegas. Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) sudah tidak lagi memiliki legitimasi moral jika tidak mampu melindungi warga negara Indonesia.

“Jika Board of Peace tidak bisa mencegah Israel menculik warga kami dan tidak mampu menghentikan pembantaian di Gaza, maka tidak ada satu pun alasan bagi Indonesia untuk tetap berada di dalamnya. Keluar dari BoP bukan kelemahan itu adalah keberanian bermartabat,” ujarnya.

Tuntutan Resmi PW PII Jawa Barat

PW PII Jawa Barat menyampaikan lima tuntutan resmi kepada pemerintah, yaitu:

  1. Segera membebaskan seluruh 9 WNI yang diculik dengan selamat dan bermartabat;
  2. Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah diplomasi luar biasa, termasuk pemanggilan duta besar negara-negara berpengaruh, membawa kasus ini ke forum PBB, dan mengerahkan seluruh kekuatan diplomatik;
  3. Menarik Indonesia dari keanggotaan Board of Peace (BoP) sebagai bentuk keberpihakan pada kemanusiaan dan Palestina;
  4. Mendorong Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menindak Israel atas penculikan warga sipil di perairan internasional;
  5. DPR RI segera menggelar sidang mendesak dan memanggil Menteri Luar Negeri untuk memastikan upaya pemulangan WNI dilakukan secara maksimal dan transparan.

PW PII Jawa Barat menyerukan kepada seluruh kader, anggota, serta elemen masyarakat Jawa Barat untuk terus mengawal kasus ini hingga kesembilan WNI tersebut kembali ke tanah air dengan selamat. Organisasi ini menyatakan tidak akan berhenti bersuara dan menganggap diam atas kezaliman sebagai bentuk pengkhianatan.