HARIAN NEGERI - PT Daikin Airconditioning Indonesia resmi memperpanjang masa garansi untuk dua lini produk andalannya, yaitu seri hunian Nusantara Prestige dan lini komersial SkyAir. Kebijakan ini berlaku sejak 1 April 2026, termasuk bagi konsumen yang sudah membeli sejak 1 Januari 2026.

Perpanjangan garansi ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan pengguna AC. Asisten General Manager National Sales DAIKIN, Alexander Eko Wibowo, menyatakan bahwa hal ini memberikan perlindungan lebih lama bagi pengguna.

Kebutuhan terhadap AC terus meningkat seiring perubahan gaya hidup modern. AC tidak hanya sebagai penyejuk ruangan, tetapi juga mendukung produktivitas melalui kestabilan suhu dan kualitas udara yang lebih baik.

DAIKIN memberikan garansi kompresor 5 tahun, spare part 5 tahun, dan jasa 3 tahun untuk seri Nusantara Prestige. Sementara untuk lini SkyAir, garansi kompresor dan spare part 5 tahun, serta jasa 1 tahun.

DAIKIN juga memperkuat layanan purna jual dengan akses melalui call center, situs resmi, dan WhatsApp. Layanan service center juga diperpanjang hingga 12 jam pada hari kerja dan tersedia pada akhir pekan.