HARIAN NEGERI - PT Daikin Airconditioning Indonesia memperpanjang masa garansi untuk seri hunian Nusantara Prestige dan lini komersial SkyAir mulai 1 April 2026. Konsumen yang sudah membeli sejak 1 Januari 2026 tetap mendapat manfaat perpanjangan garansi ini.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan pengguna AC. Asisten General Manager National Sales DAIKIN, Alexander Eko Wibowo, menyatakan bahwa perpanjangan garansi ini juga memberikan perlindungan lebih lama bagi pengguna.

Kebutuhan terhadap AC semakin meningkat seiring perubahan gaya hidup modern. AC kini tidak hanya sebagai penyejuk ruangan, tetapi juga mendukung produktivitas melalui suhu dan kualitas udara yang lebih baik.

DAIKIN memberikan garansi kompresor 5 tahun, spare part 5 tahun, dan jasa 3 tahun untuk seri Nusantara Prestige. Sedangkan untuk lini SkyAir, garansi kompresor dan spare part 5 tahun, jasa 1 tahun.

DAIKIN juga memperkuat layanan purna jual dengan akses melalui berbagai kanal, termasuk call center, situs resmi, dan WhatsApp. Layanan service center juga diperpanjang hingga 12 jam pada hari kerja.