HARIAN NEGERI - PT Daikin Airconditioning Indonesia resmi memperpanjang masa garansi untuk dua lini produk andalannya, yaitu seri hunian Nusantara Prestige dan lini komersial SkyAir. Kebijakan baru ini berlaku sejak 1 April 2026, termasuk untuk pembelian sebelumnya sejak 1 Januari 2026.

Perpanjangan garansi ini merupakan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kenyamanan pengguna AC. Asisten General Manager National Sales DAIKIN, Alexander Eko Wibowo, menyatakan bahwa langkah ini memberikan perlindungan lebih lama bagi pengguna.

Kebutuhan terhadap AC semakin meningkat seiring perubahan gaya hidup modern. AC kini tidak hanya berfungsi sebagai penyejuk ruangan, tetapi juga mendukung produktivitas melalui kestabilan suhu dan kualitas udara yang lebih baik.

DAIKIN memberikan garansi kompresor selama 5 tahun, garansi spare part selama 5 tahun, dan garansi jasa selama 3 tahun untuk seri Nusantara Prestige. Sementara untuk lini SkyAir, garansi kompresor dan spare part selama 5 tahun, serta garansi jasa selama 1 tahun.

Selain memperpanjang garansi, DAIKIN juga memperkuat layanan purna jual. Konsumen dapat mengakses layanan melalui berbagai kanal, termasuk call center, situs resmi, dan WhatsApp. Layanan service center juga diperpanjang dengan jam operasional yang lebih luas.