HARIAN NEGERI - PT Daikin Airconditioning Indonesia memperpanjang masa garansi untuk seri hunian Nusantara Prestige dan lini komersial SkyAir, mulai berlaku sejak 1 April 2026. Konsumen yang sudah membeli sejak 1 Januari 2026 juga mendapatkan manfaat perpanjangan garansi ini.

Langkah ini diambil untuk meningkatkan kenyamanan pengguna AC Daikin. Alexander Eko Wibowo, Asisten General Manager National Sales Daikin, menyatakan bahwa perpanjangan garansi ini melengkapi kualitas AC Daikin yang sudah terpercaya.

Kebutuhan terhadap AC terus meningkat seiring perubahan gaya hidup modern, di mana AC tidak hanya sebagai penyejuk ruangan, tetapi juga mendukung produktivitas melalui kestabilan suhu dan kualitas udara yang lebih baik.

Daikin memberikan garansi kompresor 5 tahun, garansi spare part 5 tahun, dan garansi jasa 3 tahun untuk seri Nusantara Prestige. Sementara untuk lini SkyAir, garansi kompresor dan spare part 5 tahun, garansi jasa 1 tahun.

Seri Nusantara Prestige diproduksi di Indonesia dengan supervisi teknologi Jepang, hadir dalam tiga varian, yakni ALPHA Inverter, BETA Inverter, dan Super Mini Split. Sedangkan SkyAir dirancang untuk kebutuhan light commercial hingga hunian premium.

Selain memperpanjang garansi, Daikin juga memperkuat layanan purna jual dengan akses melalui berbagai kanal, call center, situs resmi, dan WhatsApp. Dukungan lebih dari 500 titik service resmi di seluruh Indonesia menargetkan standar layanan yang konsisten di berbagai wilayah.