HARIAN NEGERI -

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi dan keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia (RI) masa jabatan 2026-2031 di Istana Negara, Jakarta. Liliek Prisbawono Adi diangkat menjadi Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 yang diajukan oleh Mahkamah Agung.

Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden.

Pengangkatan keanggotaan Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20/P Tahun 2026. Nama-nama yang diangkat antara lain Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, dan tujuh anggota lainnya.

Anggota Ombudsman RI yang dilantik mengucapkan sumpah jabatannya. Setelah itu, Liliek Prisbawono Adi dan Ketua Ombudsman RI menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Presiden Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, dan para tamu undangan.

Acara dihadiri oleh pimpinan lembaga tinggi negara, menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.