HARIAN NEGERI, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan pentingnya perluasan layanan perpipaan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Pramono menekankan bahwa perluasan layanan perpipaan menjadi arah kebijakan utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan pelayanan air minum yang berkualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.
Gubernur juga menyoroti pengendalian Non-Revenue Water (NRW) sebagai agenda prioritas dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan SPAM di Jakarta melalui modernisasi jaringan distribusi dan pengawasan yang lebih ketat.
Selain itu, Pramono mendorong pengembangan sumber air baku lokal dan diversifikasi pasokan air untuk mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap pasokan dari luar daerah.
Raperda ini juga mengatur pengurangan eksploitasi air tanah secara bertahap dan transisi pemilik bangunan dari air tanah ke layanan perpipaan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.
Pramono menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan air minum kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan tetap menjaga subsidi, tarif yang sesuai, dan perlindungan yang tepat sasaran.


Komentar