HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Pemerintah Arab Saudi mulai mempersiapkan musim haji 2026 dengan sterilisasi Kota Makkah. Hanya pemegang visa haji yang diizinkan masuk ke sana.
Kementerian Haji (Kemenhaj) menginformasikan bahwa aturan baru pembatasan akses masuk ke Kota Makkah mulai berlaku sejak kemarin (13/4/2026).
Hanya individu dengan kriteria tertentu yang diperbolehkan memasuki Makkah, seperti pemegang izin tinggal (iqamah) di Makkah, pemegang visa haji resmi, dan pekerja dengan izin kerja di tempat-tempat suci.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, menegaskan bahwa menggunakan jalur haji ilegal adalah tindakan ilegal dan berpotensi sanksi sesuai hukum Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan batas akhir keberangkatan jemaah umrah hingga 18 April dan menghentikan penerbitan izin umrah mulai 18 April hingga 31 Mei.


Komentar