HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapuskan KTP pemilik pertama sebagai syarat pembayaran pajak kendaraan mendapat dukungan dari Korlantas Polri.

Dalam pertemuan di Subang, Korlantas Polri dan pemerintah daerah membahas sinergitas untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama terkait keluhan masyarakat di Samsat.

Kolaborasi lintas sektor ditekankan untuk memberikan layanan cepat dan terjangkau, dengan terobosan memudahkan perpanjangan pajak tanpa KTP pemilik awal kendaraan.

KDM menegaskan kebijakan ini bertujuan memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas di Jawa Barat.

Korlantas Polri siap memberikan pendampingan kepada masyarakat agar proses administrasi kendaraan berjalan lancar dan diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan secara nasional.