HARIAN NEGERI, Jakarta - Pemerintah Pusat telah menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berharap aturan ini dapat membantu anak-anak Jakarta untuk lebih fokus pada pendidikan.
"Harapannya anak-anak Jakarta konsentrasi untuk pelajaran," ujar Pramono di kawasan Kebon Melati, Jakarta Pusat, Jumat (10/4).
Pramono meyakini bahwa anak-anak Jakarta memiliki mimpi dan cita-cita tinggi yang memerlukan konsentrasi belajar tanpa terganggu oleh dampak negatif dunia maya.
Dengan adanya aturan yang lebih jelas di ruang digital, Pramono berharap anak-anak Jakarta dapat menggunakan waktu mereka secara lebih produktif.
"Saya yakin anak-anak Jakarta memiliki keinginan belajar yang tinggi di mana pun. Jadi, lebih baik berkonsentrasi untuk belajar daripada bermain," tambahnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung implementasi aturan PP Tunas dengan menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan turunannya.
"Kami akan memberikan dukungan penuh terhadap hal ini karena masyarakat DKI Jakarta cenderung lebih melek terhadap digital," ungkapnya.


Komentar