HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Kasus kelalaian terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ketika seorang perawat menyerahkan bayi kepada orang tua yang salah. Manajemen RSHS langsung menonaktifkan perawat tersebut dan memberikan sanksi Surat Peringatan 1 (SP1).

Peristiwa ini terjadi saat proses perawatan bayi di RSHS Bandung, di mana terjadi kesalahan identifikasi yang menyebabkan bayi diserahkan kepada pihak yang tidak berhak.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menegaskan tindakan tegas diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan dan meminimalisir dampak kelalaian tersebut.

Langkah ini sebagai sanksi awal dan pembinaan terhadap tenaga kesehatan yang terbukti lalai dalam menjalankan prosedur standar operasional (SOP).

RSHS siap menjalani evaluasi menyeluruh dari Kementerian Kesehatan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan tetap menjadi rumah sakit rujukan yang profesional dan terpercaya di Indonesia.