HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) sedang menjajaki sistem pendaftaran haji tanpa antrean, mirip dengan konsep war ticket konser. Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi terkait kebijakan ini untuk mengatasi antrean panjang haji yang mencapai puluhan tahun.
Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan bahwa salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mendaftar langsung saat pendaftaran haji dibuka, dengan prinsip siapa cepat dia dapat sesuai kuota di daerah masing-masing.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menjamin ketersediaan uang saku bagi calon jemaah haji reguler, dengan setiap jemaah mendapatkan 750 riyal atau sekitar Rp 3,4 juta.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menekankan perlunya kajian mendalam terkait penerapan skema war ticket dalam pendaftaran haji, termasuk mempertimbangkan kondisi mereka yang sudah lama mengantre.
BPKH juga terus mengelola keuangan haji secara optimal untuk menjaga biaya tetap rasional di tengah dinamika ekonomi global, dengan total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 mencapai sekitar Rp 87 juta per jemaah.


Komentar