HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Kasus kelalaian terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ketika seorang perawat menyerahkan bayi kepada orang tua yang bukan kandungnya. Manajemen rumah sakit langsung menonaktifkan perawat dan memberikan sanksi administratif SP1.

Insiden terjadi saat proses perawatan bayi di RSHS Bandung, yang seharusnya mengikuti prosedur ketat. Direktur Utama RSHS memastikan langkah cepat diambil untuk menjaga kepercayaan publik.

Selain sanksi internal, kasus ini menarik perhatian Kementerian Kesehatan. RSHS siap menjalani evaluasi menyeluruh dari pemerintah pusat.

Manajemen RSHS melakukan evaluasi internal terhadap tenaga perawat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kepatuhan terhadap SOP penyerahan bayi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi tenaga kesehatan untuk lebih disiplin dalam menjalankan prosedur, terutama dalam layanan yang sensitif. Manajemen RSHS berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar tetap profesional dan terpercaya.