HARIAN NEGERI - Tim Redaksi Harian Negeri telah melakukan penelusuran fakta mendalam terkait informasi yang beredar luas dengan judul '[SALAH] Istana Segera Ambil Alih Kasus Ijazah Jokowi'. Berdasarkan pantauan kami, isu ini telah memicu beragam tanggapan dari netizen di berbagai platform media sosial. Hasil Pemeriksaan Fakta Setelah melakukan kroscek data dan memverifikasi sumber-sumber terkait, kami menemukan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar dengan fakta yang ada di lapangan.

Tim Redaksi berupaya menyajikan klarifikasi agar masyarakat tidak terjebak dalam informasi yang menyesatkan. Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Mas Wik” pada berisi narasi: Istana segera ambil alih kasus ijazah Prabowo: saya tidak takut Jokowi, semua kebohongan akan saya bongkar untuk publik Hingga , unggahan tersebut mendapat 220-an tanda suka dan dibagikan ulang lebih dari 40 kali. Tim Pemeriksa Fakta

Hasilnya, tidak ditemukan informasi valid atau pemberitaan kredibel yang membenarkan klaim.

Dalam kedua pemberitaan yang tayang itu diketahui bahwa Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (sekaligus Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto) memastikan keaslian ijazah UGM milik Jokowi. Ia menegaskan menghormati proses hukum yang telah dilakukan Bareskrim Polri. Sebagai informasi, dilansir dari

Pada November 2025 Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi. Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), Damai Hari Lubis (DHL), Rustam Effendi (RE), Muhammad Rizal Fadillah (MRF), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT). Pada April 2026, polisi menghentikan penyidikan terhadap terhadap tiga tersangka, yaitu Eggie Sudjana, Damai Hari Lubis dan Rismon Sianipar.  Pada , Polda Metro Jaya m...

Kesimpulan Berdasarkan seluruh bukti dan data yang dikumpulkan, dapat disimpulkan bahwa informasi tersebut masuk dalam kategori HOAKS / SALAH. Narasi yang dibangun cenderung manipulatif dan tidak didukung oleh bukti otoritatif dari instansi terkait. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penyebaran berita palsu atau hoaks.

Selalu lakukan verifikasi mandiri dan hanya merujuk pada informasi resmi guna menghindari kerugian akibat disinformasi digital yang marak terjadi.


Rujukan Informasi: Lihat Data Sumber Asli