HARIAN NEGERI, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan menggelar Bina Kependudukan dan Sosialisasi bagi Pendatang Baru di RW 02, Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Shanti menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup sosialisasi kepada warga baru agar segera melapor dan tertib administrasi kependudukan (Adminduk).

Shanti menegaskan bahwa Dukcapil hanya dapat mendata pendatang yang resmi melaporkan kedatangan mereka dengan membawa Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

Hingga saat ini, tercatat 14 pendatang baru di Kelurahan Pejaten Timur dan 105 orang di Kecamatan Pasar Minggu telah melaporkan kedatangan mereka.

Proses pendataan berjalan lancar tanpa kendala teknis maupun jaringan, namun warga diimbau untuk segera melapor ke kelurahan setibanya dengan SKPWNI.

Pendataan akan berlangsung hingga 30 April dengan kegiatan serentak berikutnya pada 20 April, dimana setiap kelurahan akan melaksanakan sosialisasi sesuai jadwal yang telah direncanakan.

Siti Rohma, salah seorang pendatang asal Cianjur, mengapresiasi pelayanan Dukcapil yang mudah, informatif, dan mudah dipahami terkait Adminduk, sehingga ia dapat bekerja di Jakarta tanpa beban administrasi.