HARIAN NEGERI, Jawa Barat - Dadang (58) pemilik hajatan yang tewas dianiaya preman dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Cijelar, Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (5/4/2026) sore. Suasana duka menyelimuti prosesi pemakaman yang dihadiri keluarga dan kerabat.

Isak tangis pecah saat jenazah diturunkan ke liang lahat. Bahkan, salah satu anggota keluarga nyaris pingsan karena tidak kuasa menahan kesedihan.

Dadang diketahui menjadi korban penganiayaan tragis saat pesta pernikahan anaknya di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Sabtu (4/4/2026). Momen bahagia itu berubah menjadi petaka.

Peristiwa bermula saat sekelompok pria datang ke lokasi hajatan dan meminta uang kepada tuan rumah. Namun, penolakan dari korban memicu emosi pelaku.

Keributan pun tak terhindarkan hingga berujung pengeroyokan brutal. Korban mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

Sepupu korban, Asep Rabani, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang membantu proses pemakaman. Dia juga berharap proses hukum berjalan dengan baik.

"Kami serahkan semuanya kepada pihak berwenang. Harapan kami tentu pelakunya bisa segera tertangkap dan kasus ini ditangani dengan baik," ujarnya dikutip dari iNews Purwakarta, Senin (6/4/2026).

Meski diliputi duka, keluarga mengaku ikhlas menerima kejadian tersebut. Namun, mereka berharap peristiwa serupa tidak terulang kembali.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ini adalah takdir Allah, meski melalui perantara (kejadian) seperti ini," katanya.