HARIAN NEGERI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Lebaran Betawi 2026 mulai 10-12 April di Lapangan Banteng, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Acara ini tidak hanya sebagai event budaya, tetapi juga sebagai ajang halalbihalal pasca Idulfitri 1447 H/2026 M.

Ali Maulana Hakim, Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, menjelaskan bahwa Lebaran Betawi ke-18 ini tetap mengedepankan semangat silaturahmi untuk memperkuat persatuan.

Lebaran Betawi merupakan bagian dari tradisi Betawi setelah Idulfitri, serta menjadi momen penting untuk konsolidasi komunitas Betawi. Kegiatan ini juga memperhatikan nilai historis Lapangan Banteng sebagai ikon Jakarta.

Ali menegaskan bahwa acara ini akan mencakup aksi sosial berupa santunan, dan mengajak masyarakat Jakarta untuk turut serta meramaikan acara budaya tahunan tersebut.

Partisipasi masyarakat diharapkan dapat memperkaya makna kegiatan di Lapangan Banteng yang sarat dengan nilai sejarah. Keberadaan warga di acara ini diharapkan dapat memperkuat rasa persatuan di tengah perbedaan.