SERANG, HARIAN NEGERI – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin kegiatan penanaman 3.000 pohon sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah). Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran Polres Serang di lahan PT Indah Kiat, Kampung Tegal Maja, Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Selasa (21/4).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, pejabat utama Polda Banten, serta unsur Forkopimda Kabupaten Serang.
Dalam keterangannya, Kapolda Banten menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kegiatan ini juga menjadi implementasi dari Gerakan Indonesia ASRI.
“Penanaman pohon adalah investasi jangka panjang untuk menjaga keseimbangan alam, memperbaiki kualitas lingkungan hidup, serta memberikan manfaat bagi generasi mendatang. Hari ini kita menanam sekitar 3.000 pohon di lahan seluas 2,7 hektare, termasuk 500 bibit mahoni dan tanaman jabon,” ujarnya.
Kapolda Banten juga mengapresiasi inisiatif Polres Serang yang melibatkan berbagai pihak dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan stakeholder menjadi kunci dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama.
“Lingkungan yang terjaga dengan baik akan menciptakan kehidupan yang lebih sehat, aman, dan nyaman. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Indah Kiat dan para sponsor atas dukungan moril maupun material. Semoga apa yang dilakukan hari ini menjadi amal jariyah dan memberikan manfaat nyata,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polda Banten terhadap lingkungan hidup. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah, Polri, dan dunia usaha.
“Semoga kegiatan ini terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kapolda Banten juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan call center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan ini hadir untuk memberikan respons yang cepat, tepat, dan terintegrasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” tutupnya.


Komentar