HARIAN NEGERI -

JAKARTA, iNews.id - Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, hari ini. Warga dapat perpanjang SIM tanpa ke Kantor Samsat atau Satpas.Dua mobil SIM keliling beroperasi di dua lokasi berbeda mulai pukul 09.00-12.00 WIB. Polrestabes Bandung melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum habis masa berlaku.Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.Untuk perpanjang SIM, warga siapkan berkas persyaratan sebelum ke lokasi SIM keliling.