HARIAN NEGERI - Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/4/2026) hari ini memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke Kantor Samsat atau Satpas.

Ada dua mobil SIM keliling yang beroperasi di dua titik lokasi berbeda mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, seperti yang diinformasikan oleh akun Instagram @simrestabesbdg1 milik Satpas Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku SIM sudah habis, akan diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Sebelum mengunjungi lokasi SIM keliling, warga disarankan untuk menyiapkan berkas persyaratan yang diperlukan agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.