HARIAN NEGERI - JAKARTA, GIMP Mendesak  Kementerian Dalam Negeri untuk menjatuhkan sanksi terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menguat setelah Pemprov Kaltim dinilai tidak taat terhadap instruksi Presiden terkait efisiensi anggaran. Senin (13/4/2026).

Ketua GIMP, Ali mengatakan bahwa instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja pemerintah daerah dikeluarkan untuk memastikan APBD digunakan secara tepat sasaran, mengurangi pemborosan, dan memprioritaskan program yang berdampak langsung bagi masyarakat. 

“Pemprov Kaltim mengabaikan arahan Presiden terkait Efisensi Belanja. Sedang BPJS untuk rakyat miskin sudah di hilangkan namun anggaran perjelanan dinas untuk pemprov kaltim kini membengkak,” ujar Ali, Ketua Umum Gerakan intelektul mera putih (GIMP).

Dirinya menjelaskan bahwa beberapa indikator yang disoroti GIMP antara lain tetap tingginya belanja seremonial, perjalanan dinas, dan program yang tidak prioritas di tengah perintah pengetatan anggaran nasional. 

“Sikap tidak patuh ini dinilai mencederai semangat efisiensi dan dapat menghambat konsolidasi fiskal pusat-daerah,” jelasnya.

Ali juga mempertegas bahwa Kemendagri sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi administratif sesuai UU Pemerintahan Daerah. 

“Pemberian sanksi dinilai penting agar ada efek jera dan memastikan semua daerah tunduk pada kebijakan nasional,” tegasnya. 

Dirinya juga meminta agar Pemerintah Pusat harus tegas. Jika instruksi Presiden soal efisiensi anggaran bisa diabaikan tanpa konsekuensi, maka wibawa kebijakan nasional dipertaruhkan. 

“Kemendagri harus segera mengevaluasi APBD Kaltim dan menjatuhkan sanksi yang setimpal bila terbukti tidak taat,” tutupnya.