HARIAN NEGERI, Jakarta - Koordinator Pusat Korps PII Wati Periode 2026–2028 menggelar deklarasi bertajuk “Pelajar Perempuan Berdaya: Mengecam Kekerasan Seksual” di Aula PusPa Komdigi RI Jakarta Barat, Sabtu (23/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Pusdiklat Komdigi tersebut menjadi momentum bagi pelajar perempuan Indonesia untuk menyuarakan keberanian melawan segala bentuk kekerasan seksual yang hingga kini masih menjadi ancaman nyata di lingkungan pendidikan maupun masyarakat. Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.
Ketua Koordinator Pusat Korps PII Wati, Melisa dalam pernyataannya menegaskan bahwa setiap pelajar perempuan berhak mendapatkan rasa aman dalam menjalani proses pendidikan dan kehidupan sosial.
“Kami pelajar perempuan Indonesia, dalam semangat Bangkit ke-76 PII, menyadari bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman nyata. Kami menegaskan bahwa setiap pelajar perempuan berhak atas ruang aman,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, Korps PII Wati menyampaikan beberapa poin sikap, di antaranya:
- Menolak segala bentuk kekerasan seksual.
- Berani bersuara terhadap ketidakadilan.
- Menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.
- Menjadi pelajar yang aktif, bangkit, dan berdaya.
Melalui deklarasi ini, Korps PII Wati berharap muncul kesadaran kolektif di kalangan pelajar untuk saling menjaga, mendukung korban, serta membangun budaya pendidikan yang menghormati martabat perempuan.
“Kami bukan hanya pelajar yang diam. Hari ini kami tidak hanya berkata, tetapi bergerak,” tutup Melisa.


Komentar