HARIAN NEGERI - Jakarta, Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Jakarta Raya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin. 

Menurutnya, Langkah proaktif jajaran Ditlantas dalam mengawal dan mengajak warga memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor dinilai sebagai terobosan strategis yang berdampak besar bagi daerah maupun masyarakat.

Ketua Umum PW SEMMI Jakarta Raya menyatakan bahwa langkah Ditlantas Polda Metro Jaya yang mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan penghapusan sanksi administrasi pajak dari 1 Juni hingga 31 Agustus 2026 merupakan wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada solusi.

"Kami dari PW SEMMI Jakarta Raya sangat mengapresiasi sinergi dan kesiapan yang ditunjukkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya. Kebijakan pemutihan pajak kendaraan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi secara langsung menjadi stimulus kuat untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta," ujarnya di Jakarta.

Menurutnya, optimalisasi PAD dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sangat krusial untuk menopang berbagai pembiayaan pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur di Jakarta. Melalui imbauan masif serta penyiapan sarana prasana Samsat yang optimal oleh Ditlantas, kesadaran wajib pajak diyakini akan meningkat secara signifikan.

Lebih lanjut, PW SEMMI Jakarta Raya juga menyoroti aspek peningkatan pelayanan kendaraan bermotor yang dihadirkan dalam momentum ini. Kesiapan personel Ditlantas di seluruh kantor Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya dinilai berhasil menjamin proses administrasi berjalan tertib, lancar, dan bebas dari praktik percaloan.

"Langkah Dirlantas yang mempermudah mekanisme pelayanan, seperti pelonggaran syarat KTP pemilik lama dengan formulir pernyataan balik nama, merupakan bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan humanis. Hal ini juga krusial dalam menertibkan akurasi data kepemilikan kendaraan agar penegakan hukum melalui ETLE ke depan bisa semakin tepat sasaran," tambahnya.

Di akhir keterangannya, Ketua PW SEMMI Jakarta Raya turut mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda dan warga Jakarta, untuk tidak melewatkan momentum emas ini.

"Mari kita manfaatkan sisa waktu hingga 31 Agustus 2026 ini dengan mendatangi Samsat terdekat dan mengurus pajak kendaraan secara mandiri. Langkah ini adalah bagian dari kontribusi kita sebagai warga negara yang taat hukum demi kemajuan pembangunan Jakarta," pungkasnya.