HARIAN NEGERI, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat paripurna untuk menyampaikan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 pada Senin (20/4).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, yang membuka acara dengan ucapan, "Bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum. "
Khoirudin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah kepada DPRD, yang harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
Penyampaian pidato LKPJ 2025 dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, yang memaparkan berbagai capaian kinerja Pemprov DKI Jakarta sepanjang tahun 2025.
Beberapa pencapaian yang disoroti antara lain Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 85,05, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,21 persen, dan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,03 persen, yang menunjukkan kemajuan signifikan bagi warga Jakarta.
Dari sisi keuangan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 tercatat sebesar Rp80,02 triliun, atau 94,75 persen dari target Rp84,45 triliun. Pendapatan tersebut digunakan untuk mendukung program-program strategis seperti sekolah swasta gratis dan layanan kesehatan bagi lanjut usia.
Setelah penyampaian pidato, dokumen LKPJ diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk dibahas lebih lanjut. Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur dijadwalkan akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada 30 April 2026, sebagai masukan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan.


Komentar