HARIAN NEGERI, Jakarta - Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mendesak Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) segera memecat Aksandri Kitong (AK), kader Demokrat yang juga anggota DPRD Maluku Utara.
Desakan ini muncul setelah beredarnya percakapan dalam grup WhatsApp yang diduga melibatkan AK dan dinilai melecehkan gerakan literasi yang dilakukan Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad.
Ketua PB PII Bidang Pemberdayaan Masyarakat Pelajar (PMP), Risko Hardi, menilai sikap tersebut tidak hanya tidak etis, tetapi juga mencerminkan kegagalan memahami amanat konstitusi.
“Seorang anggota DPRD justru menunjukkan sikap yang bertentangan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Ini tidak bisa ditoleransi,” kata Risko dalam keterangannya, Kamis (2/4/2026).
Ia menegaskan, Partai Demokrat harus segera mengambil langkah tegas. Jika tidak, PB PII akan meragukan komitmen partai tersebut terhadap pendidikan.
“Jika tidak ada tindakan tegas, kami tidak percaya lagi Partai Demokrat sebagai partai yang menjalankan konstitusi dasar UUD 1945. Kami siap menggalang kekuatan massa untuk mengawal amanat konstitusi dan menjaga gerakan literasi,” ujarnya.
PB PII juga menegaskan bahwa Kasman Hi. Ahmad merupakan bagian dari Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, sehingga pernyataan tersebut dipandang sebagai penghinaan dan menyinggung perasaan kader Pelajar Islam Indonesia.
PB PII mengingatkan agar kasus ini tidak dianggap sepele dan meminta penyelesaian dilakukan secara tegas, terbuka, dan bertanggung jawab.


Komentar