HARIAN NEGERI - Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Pesantren Seluruh Indonesia menggelar aksi spiritual dan kebangsaan bertajuk "Ruqyah Kebangsaan" di kawasan Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Selasa 13 Mei 2026. 

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas berkembangnya narasi provokatif yang dinilai berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan mengganggu stabilitas nasional.

Aksi dipusatkan di Komunitas Utan Kayu karena lokasi tersebut disebut menjadi tempat berlangsungnya forum dan penyampaian pernyataan Saiful Mujani. Sejumlah pihak menilai pernyataan itu mengandung narasi provokatif dan diduga mengarah pada ajakan inkonstitusional terhadap pemerintahan yang sah.

Koordinator Pusat BEM Pesantren Seluruh Indonesia, Ahmad Tomy Wijaya, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi harus tetap berada dalam koridor konstitusi, etika publik, dan semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Demokrasi tidak boleh dipelintir menjadi ruang untuk membangun kebencian, provokasi, maupun ajakan-ajakan yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Santri memiliki tanggung jawab menjaga persatuan bangsa," ujar Ahmad Tomy Wijaya dalam keterangannya.

Menurutnya, mahasiswa pesantren memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ruang publik dari narasi yang dapat mendorong delegitimasi pemerintahan secara inkonstitusional. Indonesia sebagai negara hukum, lanjutnya, telah memiliki mekanisme demokrasi yang jelas dalam pergantian kekuasaan melalui pemilu dan aturan perundang-undangan yang sah.

“Sebagai ikhtiar spiritual dan simbolis, peserta aksi menggelar pembacaan doa, dzikir kebangsaan, serta ruqyah bersama. Air doa yang telah dibacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an kemudian disiramkan sebagai simbol harapan agar pihak yang menyebarkan narasi provokatif diberikan kesadaran dan kembali pada semangat persatuan,” jelasnya. 

Ahmad Tomy Wijaya juga mengingatkan sejarah dunia menunjukkan konflik politik yang dipicu narasi delegitimasi dan upaya penggulingan kekuasaan di luar jalur konstitusional sering berakhir pada instabilitas berkepanjangan. Ia mencontohkan krisis politik di sejumlah negara Timur Tengah yang berujung pada konflik sosial, kehancuran ekonomi, dan krisis kemanusiaan.

"Indonesia jangan sampai terjebak dalam situasi seperti itu. Perbedaan pandangan harus disampaikan melalui jalur demokrasi yang sehat dan konstitusional," tambahnya.

Dalam kegiatan itu, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyampaikan lima sikap resmi:

  1. Menolak segala bentuk narasi provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan merusak stabilitas nasional.
  2. Mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi isu yang memicu konflik sosial.
  3. Mendukung penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan terhadap siapa pun yang melanggar konstitusi.
  4. Menegaskan komitmen mahasiswa pesantren dalam menjaga demokrasi yang sehat, damai, dan berlandaskan nilai kebangsaan.
  5. Mengajak generasi muda mengedepankan dialog, persatuan, dan semangat ukhuwah.

Menutup kegiatan, Ahmad Tomy Wijaya menegaskan aksi ruqyah kebangsaan bukan bentuk kebencian terhadap individu tertentu, melainkan ikhtiar moral dan spiritual santri dalam menjaga persatuan nasional.

"Bagi santri, cinta tanah air adalah bagian dari iman. Demokrasi harus dijaga dengan akhlak, persatuan, dan penghormatan terhadap konstitusi," pungkasnya.