HARIAN NEGERI - Serang, Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Al Washliyah Provinsi Banten melalui Wakil Ketua, Yanto memberikan apresiasi tinggi kepada Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten atas langkah tegas dan konsisten dalam melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) di wilayah hukum Polda Banten.
Yanto menyatakan bahwa langkah berani yang diambil oleh Dirlantas Polda Banten beserta jajaran merupakan respons nyata terhadap keresahan masyarakat pengguna jalan. Menurutnya, keberadaan truk ODOL tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan nyawa di jalan raya.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi ketegasan Dirlantas Polda Banten. Truk ODOL adalah salah satu pemicu utama kecelakaan lalu lintas yang fatal dan penyebab kerusakan jalan yang masif di wilayah Banten. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa Polri hadir untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat,” ungkap Yanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/5/2026).
Lebih lanjut, Yanto menekankan bahwa dampak dari pelanggaran ODOL sangat merugikan negara dan publik. Kerusakan jalan yang cepat akibat beban berlebih mengakibatkan biaya perawatan infrastruktur membengkak, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan sektor lain di Provinsi Banten.
GP Al Washliyah Banten juga menilai bahwa penegakan hukum ini memberikan edukasi penting bagi para pengusaha angkutan dan logistik agar lebih mematuhi regulasi demi kepentingan bersama.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Jangan sampai demi mengejar keuntungan materiil, aspek keselamatan pengguna jalan lain diabaikan. Kami berharap operasi dan penertiban ini terus dilakukan secara berkelanjutan dan transparan tanpa pandang bulu,” tambah Yanto.
Sebagai organisasi kepemudaan, GP Al Washliyah Banten berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan publik yang berorientasi pada keselamatan warga dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Provinsi Banten.


Komentar