HARIAN NEGERI, Jawa Barat - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026. Keputusan ini merupakan komitmen Perseroan dalam memberikan nilai tambah bagi negara dan pemegang saham.
Dividen tersebut termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham yang telah dibayarkan sebelumnya. Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada kinerja positif Perseroan, terutama pada segmen UMKM dan transformasi digital.
Pembagian dividen sebesar Rp52,1 triliun merujuk pada laba tahun berjalan perseroan. Keputusan ini juga memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.
RUPST juga menyetujui enam agenda lainnya, termasuk pengesahan laporan tahunan, penetapan remunerasi, hingga perubahan anggaran dasar. Perseroan juga melaporkan realisasi penggunaan dana obligasi berwawasan sosial berkelanjutan.
Pada agenda ketujuh, RUPST menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan klasifikasi saham Perseroan. Hal ini dilakukan dalam rangka pemenuhan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara.


Komentar